Sabtu, 30 Maret 2013

PEMBAGIAN JAM MENGAJAR SD

Hasil Pendampingan Verifikasi DAPODIK hari ini (27 Maret 2013):
1. Teknis: Sama seperti yg sudah dibahas dalam Forum KK Operator pada tanggal 20 Pebruari 2013 kemarin.
2. Manajerial: Akan disampaikan oleh Bapak Kepala UPT atau yg mewakili kepada Kepala Sekolah (untuk masalah pembagian jam mengajar pd aplikasi semua sudah benar, namun jangan lupa cek lg)
Jadi kesimpulannya, hal ini semua sudah diberitahukan kpada masing2 operator. Namun jika masih ada yg perlu ditanyakan atau ada permasalahan, akan dibahas dalam Pendampingan Verifikasi DAPODIK yg akan diselenggarakn oleh UPTD Pend. Kec. Sooko nanti.

Masalah pada Lembar Laporan Koreksi Data Tunjangan Profesi (Upload hr ini, sebelum postingan yg ini):
ada PTK mutasi yg skarang masuk bagian "BELUM UPDATE" itu dikarenakan pengiriman semester 2 kemarin ada yg tidak bersamaan wktu "berhasil diproses"nya oleh server. jd tidak usah kwatir yg penting data semester 2 sdah dikirim. inilah yg saya maksud kemarin “kita kirim data harus bersamaan (biar tdak ada PTK punya dua induk ataupun tidak punya induk)”, tp sayangnya meski sudah kirim bersamaan pada tgl 14maret kemrin trnyata waktu "berhasil diproses"nya oleh server tidak bs bersama, shingga skrang d pengecekan sudah ada yg data smester 2 dan ada jg yg masih data smester 1. Hal ini tidak jd masalah (pokok saat ni sudah kirim data smester 2).

TERIMA KASIH atas perhatiannya.
CONTOH PEMBAGIAN JAM MENGAJAR SD.doc

Tidak ada komentar:

Posting Komentar